Dalam beberapa tahun terakhir, meningkatnya permintaan ruang perkantoran di Indonesia menjadi sorotan utama di tengah kondisi ekonomi nasional yang bersahabat. Tingkat penyerapan ruang kantor pernah mencapai rekor tertinggi yang mencapai 91,96% pada tahun 2012. Kondisi ini menciptakan peluang investasi yang signifikan. Namun, sebagaimana diuraikan dalam buku “Menjadi Kaya Melalui Properti” karya Panangian Simanungkalit, investasi ini memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan dengan cermat.
Kelebihan Investasi Ruang Perkantoran
1. Tingginya Permintaan di Kawasan CBD
Salah satu keunggulan investasi ruang perkantoran terletak pada tingginya permintaan, terutama di kawasan Central Business District (CBD). Wilayah ini menjadi pusat aktivitas “FIRE” (finance and banking, insurance, dan real estate), yang berkontribusi pada permintaan yang signifikan. Selama pertumbuhan ekonomi, permintaan ruang kantor di kawasan ini tetap tinggi.
2. Capital Gain yang Tinggi
Investor ruang perkantoran dapat menikmati capital gain yang lebih tinggi, berkisar antara 7% hingga 12%. Besaran capital gain ini tergantung pada lokasi dan kualitas gedung perkantoran. Hal ini menjadikan investasi ini menarik bagi mereka yang mencari potensi keuntungan jangka panjang.
3. Jangka Waktu Penyewaan yang Relatif Lama
Dibandingkan dengan properti lain seperti rumah atau apartemen, ruang perkantoran memiliki jangka penyewaan yang lebih panjang, umumnya 1 hingga 3 tahun. Ini memberikan stabilitas bagi pemilik dan dapat membantu membangun citra perusahaan yang lebih solid. Perusahaan yang sering berpindah kantor mungkin dianggap kurang bonafid, sehingga jangka waktu penyewaan yang lebih lama dapat menjadi kelebihan.
Kekurangan Investasi Ruang Perkantoran
1. Rentan Terhadap Kondisi Ekonomi Nasional
Investasi ruang perkantoran sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi nasional. Pada masa krisis finansial global 2008, banyak perusahaan mengalami kerugian, bahkan ada yang bangkrut. Hal ini berpotensi mengakibatkan penghentian penyewaan ruang perkantoran. Perusahaan yang mengalami penurunan volume penjualan mungkin akan beralih ke kantor yang lebih terjangkau, mengurangi permintaan.
2. Kurang Diminati oleh Investor
Investor cenderung kurang tertarik pada investasi ruang perkantoran karena ketidakmampuan untuk menggunakannya sendiri saat kosong. Berbeda dengan rumah atau apartemen yang dapat ditempati pemilik, ruang perkantoran membutuhkan penyewa untuk menghasilkan pendapatan.
3. Regulasi dan Keterkaitan dengan Manajemen Gedung
Investor ruang perkantoran harus berurusan dengan peraturan dari property management gedung. Manajemen gedung tersebut dapat memperkenalkan kompleksitas dalam urusan penyewaan dan berbagai regulasi lainnya. Keterkaitan ini membuat investasi ruang perkantoran lebih rumit dibandingkan beberapa jenis properti lainnya.
Baca juga artikel info properti terkait yang bisa mendalami tentang topik ini di Kanal Griya:
Penutup
Investasi ruang perkantoran memiliki potensi keuntungan yang tinggi, terutama dengan tingginya permintaan di kawasan bisnis utama. Namun, risiko ekonomi, kurangnya daya tarik bagi investor, dan keterkaitan dengan regulasi manajemen gedung menjadi faktor-faktor yang perlu diperhatikan. Sebagai calon investor, memahami dengan baik kelebihan dan kekurangan ini dapat membantu Anda membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi dan berkelanjutan.